Sementara yang lebih mengejutkan dan ditunggu pembaca yakni, Risma mencabut laporan netizen yang menghinanya, Zikria Dzatil.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya. Ira mengatakan dirinya mengantar surat pencabutan laporan ini pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Ira mengatakan pencabutan laporan ini karena Zikria sudah dua kali mengirim surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.Dalam dua surat itu, Zikria telah meminta maaf secara khusus kepada Risma dan kepada seluruh warga Kota Surabaya.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," kata Ira dalam keterangan pers yang diterima detikcom di Surabaya, Sabtu (8/2/2020).
(fat/fat)