Sindikat Ranmor, Penadah hingga Pemalsu STNK Dibongkar, 42 Kendaraan Diamankan

Sindikat Ranmor, Penadah hingga Pemalsu STNK Dibongkar, 42 Kendaraan Diamankan

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 12:11 WIB
Sindikat Ranmor-Penadah-Pemalsu STNK Diungkap
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom
Surabaya - Sindikat pencurian kendaraan bermotor, dari penadah kendaraan, pemalsu STNK dan BPKB, hingga pengguna kendaraan curian, dibongkar. Polisi juga mengamankan 42 kendaraan. Terdiri atas 22 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan terungkapnya sindikat ini berawal dari pihaknya membentuk satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim.

"Sekarang kami dari tim satgas yang dibentuk Ditreskrimum mengungkap sindikat curanmor. Ini lengkap sindikat ini, dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK, dan penggunanya," kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Luki menambahkan ada tujuh pelaku yang diamankan. Misalnya kasus curanmor ada dua tersangka, yakni Agus Budiono alias Badak (50), warga Sumber Pinang, Karangharjo, Silo, Jember, dan Feri (27), warga Karangbaru, Silo, Jember.

Sementara itu, untuk kasus penadahan, ada dua tersangka, yakni Abdul Rahman (40), warga Desa Tatapan, Torjun, Sampang, dan M Hanif (30), warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Purwodadi, Pasuruan.

Selain itu, untuk pemalsuan surat dengan dokumen palsu, Luki mengamankan Bismo (44), warga Dusun Pandantoyo, Ngancar, Kediri, dan Edy Syafi'i (34), warga Desa Lembor, Brondong, Lamongan. Sedangkan untuk pencetak surat palsu ada Rakhmat Farid (37), warga Sawahan, Mojosari, Mojokerto.

Sindikat ranmor, penadah hingga pemalsu STNK diamankan/Sindikat ranmor, dari penadah motor hingga pemalsu STNK, diamankan (Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)

Luki menambahkan komplotan ini beraksi di beberapa wilayah di Jatim. Misalnya di Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan, hingga Mojokerto.

"Dari sindikat ini ada beberapa kendaraan yang diungkap, yaitu 22 sepeda motor roda dua dan 20 roda empat, dalam waktu satu bulan ini dari Januari awal, dari Satgas yang dibentuk Krimum mengungkap jaringan sindikat," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luki mengundang sejumlah korban curanmor. Para korban ini datang untuk mengambil kendaraannya.

"Alhamdulillah di sini ada lengkap dan kami bersamaan juga, kami sudah sosialisasikan ada beberapa korban yang kehilangan ini sudah kami undang, yang nanti akan kami serahkan barang buktinya langsung. Kami juga perintahkan cek fisik kendaraan itu. Ini dari 20 roda empat, ada beberapa pemilik yang datang, sehingga masyarakat yang kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin, nomor rangka, bawa bukti STNK dan BPKB. Kami akan berikan gratis, tidak dipungut biaya," pungkas Luki.

Salah satu korban curanmor asal Gresik, Ismail Zulkarnain, mengaku senang mobilnya bisa kembali lagi. Ismail menceritakan saat itu maling langsung masuk ke rumahnya, mengambil kunci, dan mengendarai mobilnya.

"Hilangnya di Gresik, waktu Juni. Setelah kehilangan, saya ke Polsek Manyar, lalu ke Polres Gresik. Tanggal 16 Januari kemarin ada kabar gembira, mobil saya ketemu, alhamdulillah. Awalnya pelaku masuk ke rumah. Kuncinya di ruang tamu, dia masuk ke pagar, langsung ambil kunci sama tas. Mobil kondisi parkir di depan rumah," tambah Ismail. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.