"Kalau tidak datang, ya ndak apa-apa. Tapi nanti SOP kita ya upaya paksa, nanti biar penyidik yang mempersiapkan itu," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dalam pekan ini, Pitra mengatakan belum bisa memastikannya. Sebab, Polisi juga perlu menyiapkan beberapa strategi sebelum melakukan penjemputan paksa.
"Saya ndak bisa kasih kepastian, karena kan mempelajari dulu bagaimana. Karena kan nangkap orang harus pakai strategi juga," pungkas Pitra.
Sebelumnya, korban melaporkan kasus dugaan pencabulan ini di Polres Jombang. Namun kasus ini sekarang ditangani Polda Jatim. Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka MSA, namun MSA tak kunjung hadir.
Simak Juga Video "Bejat! Ini Guru Agama yang Cabuli Murid di Aceh"
(hil/fat)