7 Pelaku Kejahatan Ditangkap di Bangkalan, 5 Motor 2 Mobil Diamankan

7 Pelaku Kejahatan Ditangkap di Bangkalan, 5 Motor 2 Mobil Diamankan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 22:03 WIB
Polisi Bangkalan mengungkap kasus curat, curas dan curanmor. Ada tujuh tersangka yang diamankan petugas.
Jumpa Pers Polres Bangkalan/Foto: Istimewa
Bangkalan -

Polisi Bangkalan mengungkap kasus curat, curas dan curanmor. Ada tujuh tersangka yang diamankan petugas.

Mereka berinisial PM (36), LS (57) dan MG (37) yang merupakan tersangka kasus penadahan. Sedangkan tersangka kasus curat yakni SP (37), AF (19), DI (31) dan YR (40) yang merupakan spesialis pencurian kendaraan roda empat.


Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, itu merupakan ungkap kasus kejahatan selama satu pekan terakhir. Kasus lainnya yang berhasil diungkap yakni pencurian alat-alat pesta, yang dilakukan tiga tersangka.

"Pencurian alat pesta dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 600 juta. Ada tiga pelaku sudah kami ungkap," kata Rama kepada detikcom, Jumat (31/1/2020).

Pihaknya juga mengamankan satu tersangka sebagai penadah motor curian. Berdasarkan laporan, motor tersebut dari luar Bangkalan.


"Ada tujuh barang bukti yang kami amankan. Berdasarkan laporan ada dua pelapor yang melaporkan di Polsek Tambaksari," terang Rama.

Menurutnya, ungkap kasus ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan suasa Khamtibmas di Kabupaten Bangkalan. "Kami akan terus mengungkap berbagai kasus kejahatan yang ada di Kabupaten Bangkalan. Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," lanjutnya.


Dari kejahatan yang dilakukan tujuh tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 5 kendaraan roda dua dan dua mobil.

"Untuk 7 tersangka ini kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkas Rama.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.