Selasa (28/1) pagi, polisi menangkap pembunuh Rosidah. Pelaku adalah Ali Heri Sanjaya (27), teman kerja korban.
Ali merupakan warga Lingkungan Brak, Desa/Kecamatan Kalipuro. Ia ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB saat keluar dari hotel.
"Kami tangkap pelaku pembunuhan Rosidah, atas nama Ali Heri Sanjaya, saat keluar dari hotel. Kami tetapkan sebagai tersangka pembunuhan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom di Mapolresta Banyuwangi.
Pelaku tega membunuh Rosidah karena dendam. Ia tidak terima sering diolok-olok gendut atau kerap mendapatkan body shaming dari korban.
"Jadi pelaku ini teman kerja korban di salah satu rumah makan. Pelaku sering diolok-olok korban di depan banyak orang," terangnya.
"Selama bekerja, korban sering menghina pelaku dengan kata-kata gendut, Boboho, sumo, dan kesulitan ekonomi," tambahnya.
Simak Video "Sosok Mayat Wanita dengan Kondisi Terbakar Ditemukan di Kebun Kelapa Banyuwangi"