Puas berorasi, tiga orang perwakilan mereka kemudian masuk ke Mapolrestabes. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Sudamiran dan Kasat Intelkam AKBP Wimboko di ruang pertemuan Museum Hidup.
Di sana mereka kemudian menyerahkan laporan dan beberapa bukti screenshoot status Facebook yang dianggap menghina Wali Kota Risma. Laporan dan barang bukti diserahkan langsung kepada Kasat Reskrim dan disaksikan oleh Kasat Intelkam.
Baca juga: Fatwa Muhammadiyah: Vape Haram! |
"Benar.Salah satu warga Surabaya yang menamakan Forum Arek Suroboyo Wani yaitu melaporkan tentang adanya akun Facebook, yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada Ibu Wali Kota Risma," beber Sudamiran.
Usai menyerahkan laporan, tiga perwakilan warga keluar dan memberitahukan bahwa laporan telah diterima. Warga kemudian membubarkan diri dengan tertib.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini