Pembangunan masjid di depan alun-alun, Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini menggunakan 3 sumber anggaran. Yaitu dana hibah dari Pemkot Mojokerto, dana hibah dari Pemprov Jatim, serta donasi dari masyarakat. Pembangunannya dilaksanakan secara swakelola oleh panitia pembangunan Masjid Al Fattah.
Koordinator Panitia Pembangunan Masjid Al Fattah Sudarno mengatakan, pembangunan masjid ini dibiayai secara multi years mulai pertengahan 2015 hingga 2019. Dengan rincian tahun 2015 mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mojokerto Rp 5 miliar, dana hibah dari Pemprov Jatim pada 2016 Rp 1 miliar dan dana hibah dari Pemkot Mojokerto pada 2017 Rp 10 miliar.
Tahun berikutnya, dana hibah dari Pemprov Jatim kembali dikucurkan Rp 1 miliar. Terakhir, dana hibah dari Pemkot Mojokerto untuk finishing pada 2019 Rp 15 miliar.
"Jadi, dari total dana pembangunan kurang lebih Rp 39,2 miliar, Rp 32 miliar dana hibah. Sisanya (Rp 7,2 miliar) donasi dari masyarakat," kata Sudarno kepada wartawan di lokasi proyek pembangunan Masjid Al Fattah, Jumat (3/12/2019).
Dana puluhan miliar tersebut, lanjut Sudarno, digunakan mulai tahap perencanaan, pembongkaran sebagian bangunan lama, hingga tahap pembangunan. Menurut dia, terdapat bangunan lama pada masjid seluas 78 x 30 meter persegi ini yang dipertahankan sebagai cagar budaya. Yakni bagian 4 pilar utama di tengah masjid yang dibangun sekitar 1878 masehi.
Bagian menara, kubah dan pintu Masjid Al Fattah, kata Sudarno, mengadopsi desain Masjid Nabawi di Kota Madinah. Bagian dalam masjid diperluas dan dibuat dua lantai.
Tak tanggung-tanggung, lantai masjid menggunakan marmer yang diimpor dari Italia. Setiap marmer mempunyai dimensi 240 x 120 x 2-3 cm. Harganya mencapai Rp 1,9 juta per meter persegi. Layar LED 81 inchi akan dipasang sebagai pusat informasi di teras masjid ini.
"Daya tampung masjid ini insyaallah 5.500 jemaah," cetusnya.
Sayangnya, pembangunan yang seharusnya selesai akhir 2019, sampai hari ini belum tuntas. Para pekerja masih menggarap bagian plafon teras masjid dan lanskap. Teras Masjid Al Fattah akan dihiasi ornamen berbahan pelat kuningan. Sementara pagar dan gapura bakal dibuat dengan bahan batu andesit.
"Pintu gerbang terbuat dari batu pejal, temboknya juga dari potongan batu. Kemudian diukir dengan motif akulturasi Majapahit dengan Islam. Bagian atas gapura kami lengkapi mahkota yang bentuknya sama dengan menara masjid," terang Sudarno.
Ia berdalih, molornya pembangunan Masjid Al Fattah karena aktivitas ibadah dan kegiatan lainnya terus berjalan di dalam masjid ini. Sehingga tahap pembongkaran sampai pembangunan harus bergantian dengan kegiatan para jemaah.
"Targetnya selesai 10 Januari 2020. Benar-benar kami kawal," ujarnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Mojokerto Choirul Anwar membenarkan pihaknya memberi toleransi 10 hari kepada panitia pembangunan Masjid Al Fattah untuk menuntaskan semua pekerjaan.
"Memang diberi tambahan waktu 10 hari di bulan Januari ini untuk menyelesaikan," tegasnya.
Dia berharap, dengan anggaran puluhan miliar, Masjid Al Fattah bisa menjadi destinasi wisata religi di Kota Mojokerto. "Salah satunya di lantai dua masjid ini ada spot foto dengan background Alun-alun Kota Mojokerto," tandasnya.
Halaman 2 dari 2