Kisah Keluarga Dukun Racuni dan Bakar Dua Orang Gegerkan Pasuruan

Kaleidoskop 2019

Kisah Keluarga Dukun Racuni dan Bakar Dua Orang Gegerkan Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 30 Des 2019 07:51 WIB
Penemuan dua mayat terbakar di Pasuruan (Foto file: Muhajir Arifin/detikcom)

Berdasarkan rekonstruksi, pembunuhan bermula saat pelaku mengundang korban ke rumahnya. Saat korban datang, pelaku menyajikan teh dan jamu yang dicampur racun ikan. Racun dalam minuman itu menyebabkan korban meregang nyawa.

Para pelaku kemudian mengikat dan membungkus kedua mayat jadi satu. Awalnya, pelaku berniat membuang mayat di suatu tempat dengan mobil. Namun karena ada kendala untuk mendatangkan mobil ke rumahnya, niatan itu urung.

Kedua korban lantas dibawa ke depan rumah, tepatnya gubuk bambu di samping rumahnya. Tubuh korban disiram bensin lalu dibakar. Sebelum tubuh korban habis terbakar, warga mengetahuinya sehingga kasus ini terbongkar.

Awal munculnya berbagai spekulasi motif pembuhanan sadis ini, M Dhofir mengaku karena dendam pernah menderita sakit akibat disantet korban. Namun ada juga dugaan persaingan pengaruh karena antara pelaku dan korban disebut sama-sama dukun santet.


Berdasarkan pendalaman kasus, polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan Sya'roni (58) dan Imam Sya'roni (70). Motif pembunuhan bukan seperti pengakuan awal pelaku. Pembunuhan keji tersebut dilatarbelakangi pelaku sakit hati pada korban Sya'roni, karena menjanjikan umroh namun tak ada kejelasan.

"Jadi motif sebenarnya adalah tersangka sakit hati karena korban menjanjikan umroh namun tak ada kejelasan," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Senin (21/1/2019).

Rizal menjelaskan, karena mendapat janji umroh dan biaya bisa dicicil, pelaku juga mengajak orang-orang yang dikenalnya seperti para pengikut, pasien dan muridnya. Seperti diketahui, tersangka merupakan dukun yang punya kelebihan dan orang terpandang yang punya banyak pasien dan murid atau pengikut.

"Ada 100 pengikut yang sudah ikut menyetor iuran untuk umroh. Ada yang mencicil Rp100 ribu, ada yang Rp50 ribu. Uang iuran tersebut sudah terkumpul total Rp10 juta dan dibawa Sya'roni (korban warga Rembang)," terangnya.


Setelah menerima uang Rp10 juta, Sya'roni yang sebelumnya sering datang ke rumah pelaku tak pernah muncul. Tersangka pun sakit hati karena merasa dibohongi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.