Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul bagian kepala menggunakan batu akik di jarinya. Pelaku juga mencekik leher korban hingga tewas.
"Jadi korban dipukul dengan tangan yang memakai cincin akik. Tak hanya itu korban juga dicekik lehernya. Sementara itu untuk menghilangkan jejak, pelaku melucuti semua pakaian korban dan membuangnya ke sungai agar bisa mengecoh polisi. Agar dikira korban perkosaan," ujarnya.
Khoirul menambahkan, sang penadah motor milik korban yakni Miskano (28) warga Desa Katerongan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Penadah juga dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Baik pelaku pembunuhan dan penadah hasil curian telah kita tahan dan dijerat dengan pasal juga," imbuhya.
Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama dengan Tim Jogoboyo Polda Jatim. Pelaku pembunuhan terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan berusaha untuk kabur.
Senin (23/12), mayat wanita berinisial BDL (24) warga Kecamatan Paron, Ngawi ditemukan warga yang sedang mencari rumput sekitar pukul 09.30 WIB. Mayat itu ditemukan di kebun jagung Perhutani Ngawi, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu dalam keadaan bugil.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini