Ini Fakta-fakta Bule Belanda yang Bunuh Mantan Istri di Banyuwangi

Round-Up

Ini Fakta-fakta Bule Belanda yang Bunuh Mantan Istri di Banyuwangi

Fatichatun Nadhiroh - detikNews
Sabtu, 28 Des 2019 07:29 WIB
Foto: Ardian Fanani
Surabaya - Penyidikan terhadap HT (56) WN Belanda tersangka pembunuhan Nur Hofiani (42) di rumahnya, Banyuwangi, terus dilakukan. WN Belanda dan korban rupanya mantan suami dan istri. Dan Polisi mengalami kesulitan lantaran HT temperamental dan berubah-ubah dalam memberikan pernyataan.

Bahkan saat diperiksa, HT sempat menantang duel penyidik yang akan memeriksa bule yang sudah lebih dari 5 tahun menetap di Banyuwangi ini. HT hanya ingin pendampingan dari pengacara yang ditunjuk oleh Konjen Belanda. Namun hingga saat ini pengacara penunjukan dari Konjen Belanda masih belum datang.

Tersangka yang temperamental rupanya terkait SDM bule tersebut. Sebab diduga pelaku hanya mengenyam pendidikan setara SD di Belanda dulu, namun tidak lulus.


"Saat kami tanya, dia Elementary School itu aja tidak lulus. Makanya kami hanya menunggu penunjukan pengacara dari Konjen Belanda," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP M. Solikin Ferry kepada detikcom.

Meski belum ke Banyuwangi, polisi mengaku sudah berkoordinasi dengan lisan saat baru ditangkap dan bule Belanda itu ditetapkan tersangka.

"Koordinasi lisan sudah kami lakukan saat baru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Surat juga sudah kami kirimkan ke Konjen Belanda," kata kapolres.


Dari surat tersebut, jelas kapolres, Konjen Belanda menyampaikan segera datang dan akan memberikan pendampingan terhadap warga negaranya yang terbelit kasus tersebut.

"Sudah. Sesegera mungkin Konjen Belanda datang ke Banyuwangi. Mungkin akan melihat kondisi tersangka dan melakukan pendampingan," tambahnya.



Bule Belanda Bunuh Teman Wanitanya Gegara Ngorok:



Di hadapan polisi, HT alias Abdullah yang menikah sejak 2014 lalu mengaku pernah menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan mantan istrinya. Dia pun hanya bertahan 2 tahun dengan korban. Tersangka HT mengaku sempat diracun oleh korban dengan kopi yang dicampur racun serangga.

Hal ini pernah diungkapkan bule Belanda itu saat mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada 11 November 2019 lalu, kepada Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.

"Memang sempat bertemu dengan saya. Selain menanyakan kasus pencurian dia juga bercerita sempat diracun oleh sang istri. Katanya sempat tidak sadarkan diri selama dua hari usai minum kopi. Sempat panggil istrinya, karena dia berpikir akan mati. Dia datang, lalu ambil kursi dan tanya soal warisan, bukannya panggilkan dokter," ujar Bagus Nur Jakfar mengisahkan cerita HT saat di Kejari Banyuwangi, Selasa (24/12/2019).


Saat itu HT sebenarnya melaporkan dua perkara. Selain dugaan percobaan pembunuhan juga kasus pencurian uang yang diakunya sebanyak Rp 10 juta. Tapi pihak kepolisian hanya memproses kasus pencuriannya.

Sementara itu polisi mengupayakan pelaku diperiksa diperiksa kejiwaannya. Polisi memanggil psikolog untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka yang temperamental dan sering berubah-ubah dalam memberikan pernyataan dalam penyidikan.

Tes kejiwaan oleh psikolog, kata dia, bukan karena kecurigaan polisi jika HT mengidap gangguan jiwa. Namun terkait dengan depresi dan kebenaran pernyataan kepada penyidik terkait pembunuhan yang diduga dilakukannya.


"HT saat ditanya oleh penyidik mengalami kesulitan dan dugaan sementara masih banyak hal yang harus diungkapkan masih disimpan yang bersangkutan. Belum digelontorkan semua," tambahnya.

Perempuan setengah baya, Nur Hofiani (42), warga Jalan Citarum, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi tewas di kamar rumahnya Lingkungan/Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Polisi mengamankan pemilik rumah yang merupakan WN Belanda. HT (56) tahun sudah diamankan Polresta Banyuwangi pada Senin (23/12/2019).
Halaman 3 dari 2
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.