Rekam Jejak Kejahatan Buronan 2 Tahun Pembunuhan di Surabaya yang Ditembak Mati

Rekam Jejak Kejahatan Buronan 2 Tahun Pembunuhan di Surabaya yang Ditembak Mati

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 12:00 WIB
Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Polisi mengungkap rekam jejak kejahatan Riandi Prastiawan (36), buron 2 tahun dalam kasus pembunuhan di Surabaya yang ditembak mati. Polisi menyebut tersangka merupakan residivis yang sudah malang melintang di dunia kejahatan antarprovinsi.

"Residivis ini sudah malang melintang di dunia kejahatan dan tadi malam yang bersangkutan bisa kita tangkap dan kita lumpuhkan karena melawan petugas," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho saat jumpa pers di kamar mayat RSU dr Soetomo, Jumat (27/12/2019).


Menurut kapolrestabes, selain melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Suwarti di Lakarsantri pada 21 Agustus 2017, tersangka juga tercatat residivis di berbagai tempat. Dalam menjalankan aksinya, tersangka selalu menggunakan nama-nama samaran.

"Selain tersangka ini terlibat LP pada tanggal 21 Agustus 2018 di Lakarsantri. Yang bersangkutan juga pernah melakukan tindak pidana perkara sajam di Polsek Gubeng 2016 dan perkara narkoba di Simokerto," beber alumnus Akpol 1995 itu.

"Terakhir dia menggunakan nama samaran melaksanakan kegiatan 365 atau pencurian dan kekerasan di Jakarta dan sudah sempat ditangkap dan divonis 2018 dengan vonis 10 bulan penjara. Yang bersangkutan ini selalu menggunakan nama samaran seperti Slamet Handoyo di Polsek Senen, Jakarta pada Juni 2018, ada juga nama lain seperti Andi Prasojo," tambahnya.

Tersangka sendiri akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi saat kembali ke Surabaya. Saat itu, tersangka sedang melintas di Jalan Kalibokor, namun karena mencoba melawan polisi, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai dada bagian kiri.


"Yang bersangkutan sedang melintas di Jalan Kalibokor kemudian dilaksanakan penghadangan oleh anggota. Namun yang berasangkutan melawan petugas akhirnya dilumpuhkan dan akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Sebelumnya, buronan pembunuhan ditembak mati. Pelaku sudah menjadi buronan kasus pembunuhan di Surabaya selama lebih dari 2 tahun lamanya. Buronan yang ditembak mati tersebut warga Jojoran Gang I. Dia pelaku pembunuhan Suwarti, pemilik warung di Lakarsatri. Polisi terpaksa menembak mati karena saat ditangkap mencoba melawan.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.