Tak hanya itu, Eko juga merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan, pelaku sudah enam kali keluar masuk penjara dengan perkara curanmor.
"Iya benar, yang kita tembak ini residivis, tapi kata keterangan Fathurohan, Eko selama ini baru melakukan tindakan sebanyak lima kali, tapi bisa juga lebih," ucap Pitra.
Pitra menjelaskan, pelaku biasanya tak beraksi sendirian. Namun, hingga kini petugas masih melakukan pengejaran. Sementara pihaknya juga mangamankan penampung motor hasil curian.
"Fathurohan ini berperan sebagai pengepul, atau yang menampung motor curian yang didapat oleh E," tambah Pitra.
Berdasarkan penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Misalnya sepeda motor yang biasa digunakan pelaku beraksi, dan sejumlah motor curian, serta pisau yang dibuat melawan petugas.
"BB ada sepeda motor dan ada motor yang digunakan pelaku. Terakhir pelaku ini beraksi di daerah Malang," imbuhnya.
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini