Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan. Penggeledahan ini untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi.
Lalu bagaimana hasilnya? Barung menyebut pihaknya telah mengantongi beberapa dokumen formal yang dibutuhkan penyidik.
"Kasus Pasuruan sudah kami dapatkan dokumen formal, sudah kami dapatkan. Tinggal kami kembangkan dengan materialnya," kata Barung kepada detikcom di Surabaya, Rabu (11/12/2019).
Tak hanya itu, Barung menambahkan pihaknya kini tengah melakukan pendalaman pada bukti tambahan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman dengan tambahan bukti tadi. Kami sudah mendapatkan dokumen formal," imbuhnya.
Diakui Barung, barang bukti tambahan ini mempermudah penyidik dalam menentukan tersangka baru. Saat ditanya kapan tersangka akan diumumkan, Barung menyebut dalam satu atau dua hari ke depan.
"Dalam satu-dua hari lagilah," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat peristiwa atap SDN Gentong ambruk pada 5 November 2019. Hal ini mengakibatkan satu murid dan satu guru meninggal dunia hingga belasan murid luka-luka.
Ambruknya atap SDN Gentong karena terjadi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE. Keduanya melanggar Pasal 359 karena kelalaian kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, serta jatuh korban luka. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini