"Ya pokoknya harus dihukum seberat-beratnya. Apa yang dilakukan pelaku saya yakin telah direncanakan sebelumnya. Mulai beli bensin, baju-baju dia yang udah dimasukkan koper dan motor pinjaman yang telah ditaruh di jalan," ucap Putri, Selasa (10/12/2019).
Putri bercerita, selama 1,5 bulan menikah hampir setiap hari sang suami ngajak cekcok meskipun hanya masalah sepele. Karena tak kuat dengan perilaku suami yang sering berbuat kasar dan menghinanya, Putri curhat ke ibunya hingga memutuskan untuk minta diceraikan.
"Pokoknya saya minta dihukum seberat beratnya. Jangankan kok anak saya dibakar, kalau berantem saja anaknya dibilang asu aja saya nggak terima. Kalau anak saya dibilang asu berarti orang tuanya juga asu tho Mas. Dia itu kalau berantem ngomongnya kasar," imbuh ibu korban, Sumiati sambil mengusap air mata.
Hingga saat ini, Putri masih harus kontrol kesehatan akibat luka bakar ke RSU dr Soetomo Surabaya setiap pekan. Namun untuk melihat luka di tubuhnya kini keluarga mengandalkan bantuan dari seorang petugas Puskesmas setempat yang bisa datang ke rumahnya.
Setiap hari, untuk mengurangi rasa perih di lukanya, Putri hanya mengandalkan kipas angin kecil. Kipas tersebut ditaruh di atas meja. Setelah menjalani perawatan selama 22 hari di RSU dr Soetomo, Putri pulang ke kampung halaman di Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Tuban. Ia tinggal di rumah kakeknya yang sederhana. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini