Dalang Penculikan Bayi di Trenggalek Iming-imingi Eksekutor Upah Rp 40 Juta

Dalang Penculikan Bayi di Trenggalek Iming-imingi Eksekutor Upah Rp 40 Juta

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 15:15 WIB
Bayi yang diculik digendong Kapolres Trenggalek. (Adhar Muttaqin/detikcom)
Trenggalek - Perempuan yang menjadi dalang penculikan seorang bayi di Trenggalek menjanjikan eksekutor penculik dengan upah uang tunai Rp 40 juta.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan janji pemberian upah itu disampaikan tersangka Wulandari (20) kepada tersangka DN (16) melalui lisan serta aplikasi pesan WhatsApp.

"Otak penculikan menyampaikan akan memberi imbalan Rp 40 juta. Itu terucap secara lisan dan juga dikirim melalui WhatsApp. Namun pesan di WhatsApp sudah dihapus oleh pelaku," kata Calvijn, Kamis (5/12/2019).


Pada tahap pertama, pelaku Wulan memberikan uang tunai Rp 1 juta sebagai uang muka, sedangkan sisanya dijanjikan akan diberikan setelah aksi penculikan berhasil.

Sementara itu, dalam salinan pesan yang ditunjukkan Kapolres, terlihat dengan jelas perintah Wulan kepada eksekutor DN agar segera melalukan penculikan. Bahkan beberapa kali Wulan menekan DN agar serius dalam menjalankan perintahnya.

"Ojo iyo-iyo tok, jupuken, sampek kenek lo. Sesok kudu kenek, situasine pas sesok (Jangan iya-iya saja, ambil, sampai dapat lo. Besok harus dapat, situasinya pas besok)" tulis tersangka salam WhatsApp.


Kapolres Calvijn menambahkan saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Trenggalek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Rabu pagi, bayi MSA, yang merupakan putra pasangan Ahmad Rozikin dan Siti Komariah, warga Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Trenggalek, diculik tetangganya sendiri dari dalam kamar. Penculikan terjadi pada saat korban dan kedua orang tuanya sedang terlelap tidur. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.