Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, yang mendampingi para difabel berharap, setelah mendapat SIM, mereka mampu memberikan contoh kepada masyarakat yang lain terkait keselamatan dan etika berkendara.
"SIM itu wajib, tapi yang tidak kalah penting adalah etika dalam berlalu lintas sehingga, ketika mereka keluar dari rumah untuk bekerja atau yang lain, bisa selamat dan terhindar dari kecelakaan," ujarnya.
Pandia menambahkan saat ini pihaknya terus berbenah dalam melayani masyarakat Tulungagung, termasuk kaum difabel. Di lokasi Satpas SIM, misalnya, polisi telah menyediakan berbagai fasilitas khusus bagi difabel, lansia, dan ibu hamil mulai tahap pendaftaran sampai akhir.
Baca juga: Wow! Bikin SIM di China Bisa Rp 20 Juta |
Salah seorang penyandang disabilitas, Iskak Latif, mengaku cukup terbantu oleh fasilitasi yang diberikan Polres Tulungagung. Ia mengaku saat ini tidak merasa waswas dan takut saat berkendara sepeda motor.
"Ini adalah SIM D pertama saya, sekarang merasa lebih tenang naik motor. Meskipun dengan keterbatasan seperti ini, kami juga ingin mendapatkan hak yang sama sekaligus ingin memenuhi aturan yang ada," katanya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini