"Tapi mereka yang melakukan kejahatan kita proses sesuai hukum. Setelah itu akan kita arahkan pada jalan yang benar," lanjutnya.
Sementara saat ditanya apakah para pelaku juga melakukan jual beli menggunakan kartu kreditnya, Luki menyebut pihaknya telah menemukan hal ini. Tetapi pihaknya masih akan melakukan penyelidikan mendalam.
"Ada, sementara ini yang nampak ada transaksi jual beli, untuk ke arah sana sedang kita kembangkan. Pendalaman dari rekening bank, ada kerja sama dengan perbankan yang lain-lain," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 18 hacker pembobol kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA) Amerika hingga Eropa. Para pelaku mengantongi keuntungan hingga 40.000 Dolar AS atau Rp 500 juta.
Mereka ditangkap di sebuah toko di Balongsari Tama, Tandes Surabaya. Polisi menyebut, para pelaku telah melakukan aksinya sejak tiga tahun lalu.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini