"Kemudian kita menelusuri akun itu, kemungkinan besar adalah akun-akun yang tidak sesuai dengan identitasnya dia, yang tertulis baik alamat," lanjutnya.
Untuk itu, Barung meminta kuasa hukum Nella membuat laporan secara resmi ke polisi. Laporan secara resmi bisa dilakukan dengan Nella mendatangi langsung Mapolda Jatim.
"Tapi kita akan terus menindaklanjuti, saran kita kepada kuasa hukumnya, buatlah laporan secara tertulis agar penyelidikan lebih mendalam bisa kita lakukan," tambahnya.
Sabtu (23/11), Nella Kharisma menjadi objek pemberitaan. Postingan isu Nella yang menjadi selingkuhan mantan Bupati Kediri, Sutrisno viral di media sosial Facebook.
Isu tersebut muncul di Facebook sejak pertengahan November lalu. Ada beberapa akun yang mem-posting kabar tersebut. Di antaranya akun Supri Anto dan Dinasti Sutrisno.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini