Wacana penambahan batas periodesasi jabatan itu dinilai tidak tepat untuk dilakukan, sebab penetapan periode maksimal dua kali jabatan Presiden merupakan hasil dari perjuangan panjang pada era reformasi.
"Kita habis melewati masa orde baru yang panjang dan pembatasan masa jabatan presiden 2 periode itu adalah buah dari perjuangan di era reformasi mahasiswa di era reformasi itu yang kita jaga," kata Johan Budi, Kamis (28/11/2019) usia sosialisasi empat pilar kebangsaan di Trenggalek.
Menurutnya sampai hari ini di DPR sama sekali belum ada diskusi resmi terkait usulan untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut periode maksimal jabatan Presiden maupun Wakil Presiden.
"Sampai saat ini belum ada yang Saya dengar itu baru pernyataan-pernyataan orang-orang," tandas Johan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini