"Oh itu butuh kajian menyeluruh, mesti dalam, tidak bisa serampangan," kata anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Terkait usulan PBNU pilpres kembali dipilih MPR dinilai Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berpotensi mengulang seperti zaman orde baru (orba). Arif tak setuju dengan Perludem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkapkan pendapatnya mengenai usulan penambahan masa jabatan presiden. Dia menilai masa jabatan presiden cukup dua periode saja.
"Kalau soal dua periode itu saya kira sudah cukup. Kalau tiga periode berlebihan," terang Arif.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berbicara mengenai pemilihan presiden kembali ke MPR. Hal tersebut disampaikan setelah bertemu jajaran pimpinan MPR.
"Tentang pemilihan presiden kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012," ujar Said Aqil seusai pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Dia mengatakan usul itu muncul setelah ada pertimbangan antara manfaat dan dampak negatif pemilihan presiden secara langsung. Salah satunya persoalan biaya yang besar.
"Kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustafa Bisri, menimbang mudarat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost spesial. Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan," jelasnya.
Simak Video "PKS Tegas Tolak Usulan Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode!"
(imk/imk)