"Makanya dikaji plus minusnya. Tentu kan PBNU menyarankan seperti itu mungkin sudah melihat bagaimana pilpres selama ini begitu keras berhadap-hadapan. Tapi mungkin usul NU itu bisa jadi masuk akal. Tapi apa disetujui atau tidak ya belum tahu. Tapi kalau anggapan kembali ke Orde Baru harus dikaji lagi juga itu," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).
Yandri menyebut semua usulan, termasuk dari PBNU, masih sebatas perdebatan publik. Menurutnya, sebaiknya semua usulan terkait amandemen terbatas UUD 1945 ditampung dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PAN menilai sistem pemilihan presiden yang ada saat ini--dipilih langsung oleh rakyat--masih baik untuk dilanjutkan. Namun PAN mengaku siap mendengar berbagai aspirasi.
"Kalau PAN sampai hari ini memang belum berubah sikapnya bahwa presiden itu tetap dipilih langsung oleh rakyat dan cukup masa jabatannya maksimal 2 periode. Tapi PAN juga siap mendengar aspirasi bagaimana yang terbaik untuk bangsa ini. Tapi sikap resmi PAN ya itu," tutur Yandri.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai usulan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR berpotensi mengulang seperti zaman Orde Baru (Orba). Menurut Perludem, wacana tersebut seolah membuka kotak pandora untuk kembali ke zaman Orba.
"Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era Orde Baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada wartawan, Kamis (28/11).
"Maka diskursus selanjutnya soal perpanjangan masa jabatan, lama-lama malah penghapusan sama sekali pembatasan masa jabatan. Maka isu pilpres oleh MPR ini adalah ibarat kotak pandora kita untuk kembali pada era kegelapan orde baru,"imbuhnya. (gbr/imk)