Progres Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Baru 1 Persen

Progres Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Baru 1 Persen

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 17:00 WIB
Diskusi Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek (Foto: Istimewa)
Trenggalek - Progres pembangunan proyek nasional Bendungan Bagong Trenggalek hingga kini masih sangat minim. Padahal kontrak kerja ke kontraktor telah dilakukan akhir 2018.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan 3 Bagong Bambang Wisarnanda, mengatakan proyek senilai Rp 1,6 triliun hingga kini masih berjalan sekitar 1 persen. Hal itu terjadi karena masih terkendala proses pembebasan lahan.

"Masih dalam proses pembebasan lahan. Sebenarnya masyarakat sudah setuju, namun prosesnya masih menunggu apprasial untuk menentukan penilaian terhadap harga tanah yang akan kita bayarkan," kata Bambang usai rapat bersama di kawasan Bendungan Tugu, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

Pihaknya berharap pembangunan Bendungan Bagong bisa digenjot. Salah satunya menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Trenggalek, sehingga beberapa pekerjaan fisik awal bisa segera dimulai. Di antaranya pembangunan akses jalan, pergudangan, direksi keet dan beberapa jenis pekerjaan lain. Sejumlah pekerjaan awal itu rencananya akan memanfaatkan lahan masyarakat dengan sistem sewa.

Dengan adanya pendapat atau legal opinion kejaksaan diharapkan pihak kontraktor akan lebih tenang. Sebab ada pijakan hukum yang digunakan dengan jelas. Pekerjaan awal tersebut dilaksanakan sambil menunggu proses apprasial yang serta pembebasan lahan bendungan.


Sementara Kepala Kejaksaan (Kajari) Trenggalek, Lulus Mustofa, mengatakan sejumlah kendala pembangunan tersebut telah dibahas bersama dengan sejumlah instansi terkait. Sehingga bisa mempercepat proses pembangunan tanpa harus melanggar aturan.

"Masih tahap proses inventarisasi lahan masyarakat yang terdampak, tanah aset desa dan pemakaman, untuk proses ganti untung," kata Lulus.

Kajari mengakui pembangunan Bendungan Bagong tersebut masih terkendala pada tahap pekerjaan awal. Pihaknya berharap tahap pembebasan lahan yang dipakai akses jalan peralatan, kendaraan, pergudangan hingga direksi keet bisa menjadi prioritas.

"Sewa lahan bisa dilakukan seperti awal pembangunan Bendungan Tugu, namun harus tetap melalui proses apprasial. Artinya dibayar sesuai dengan hasil lahan yang disewa itu berapa," ujarnya.

Di sisi lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Agung Sudjatmiko, mengatakan dibutuhkan solusi terbaik agar pembangunan bendungan bisa berjalan dengan lancar.

"Hasil diskusi dengan tim TP4D Kejari Trenggalek ini bisa segera ditindaklanjuti," kata Agung. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.