Kayu ilegal tersebut diangkut menggunakan kapal motor Asia Pesona dari Pelabuhan Wahai, Maluku Tengah.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Muhammad Nur mengatakan saat ini seluruh kontainer diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pihaknya saat ini akan mendalami pelaku dan pemilik kayu ilegal yang diamankan.
"Saat ini penyidik KLHK sedang mendalami pelaku dan pemilik kayu ilegal ini maupun keterlibatan pelaku lainnya dan pemodal. Barang bukti kayu dan kontainer, termasuk dokumen yang menyertainya sudah diamankan," kata Muhammad Nur dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Jumat (15/11/2019).
Keberhasilan pihak KLHK mengamankan kayu-kayu ilegal itu sendiri berkat informasi dari intelijen yang diterima. Dari informasi itu, KLHK kemudian menindaklanjuti dengan operasi penindakan bersama Balai Gakkum KLHK Wilaya Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada tanggal 11 November 2019.
"Adanya peredaran kayu ilegal ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima," tutur Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku Papua Leonardo Gultom.
Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegakan bahwa pemerintah sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan illegal logging dan kayu ilegal. Ia bahkan menyebut telah menjalankan 1.180 operasi penindakan kejahatan terkait kehutanan.
"Kami sudah menjalankan 1.180 operasi penindakan kejahatan terkait kehutanan seperti illegal logging, perdagangan kayu ilegal, perambahan kawasan hutan, maupun perdagangan ilegal satwa dilindungi," jelas Rasio.
Untuk tahun 2019 saja, lanjut Rasio, khusus penindakan kontainer bermuatan kayu ilegal, pihaknya telah mengamankan lebih dari 400 kontainer asal Papua dan Maluku. Menurutnya, operasi penindakan yang gencar dilakukan bertujuan melindungi masyarakat dan keberlangsungan ekosistem itu sendiri.
"Operasi penindakan ini penting untuk melindungi masyarakat, ekosistem dan menyelamatkan negara dari kerugian," pungkas Rasio. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini