Surabaya - Seorang
public figure berinisial IS mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa terkait kasus
prostitusi online dari muncikari finalis Putri Pariwisata PA. IS diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, IS mendatangi Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB dan diperiksa dengan 25 pertanyaan hingga pukul 16.10 WIB. Saat ditemui wartawan, IS memakai topi hitam dengan masker untuk menutupi wajahnya.
Setelah diperiksa, IS menegaskan tidak mengenal muncikari Sony Dewangga dan muncikari J atau Julendi. Dia hanya tahu muncikari tersebut.
"Saya hanya tahu Sony Dewangga, tapi
ndak kenal. Kenal
aja," kata IS setelah diperiksa di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (14/11/2019).
Tak hanya itu, IS juga mengaku tak menjalin hubungan pertemanan dengan Sony. Dia hanya mengetahui sosok Sony dari media sosial.
"
Ndak (berteman) cuma hanya tahu lewat
socmed saja," imbuhnya.
Namun, saat ditanya apakah IS pernah menjalin komunikasi hingga ditawari pekerjaan di
prostitusi online milik Sony, IS memilih diam. Berkali-kali IS menegaskan hanya tahu sosok Sony, tapi tidak mengenalnya.
"Iya, cuma itu saja sih, hanya tahu saja,
ndak pernah kenal juga. Sudah, itu
aja. Saya tahu
aja. Saya kan bilang saya
ndak kenal," pungkasnya.
Sebelumnya, perjalanan kasus ini cukup panjang. Kasus ini bermula saat penggerebekan
prostitusi online di sebuah hotel kawasan Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati finalis Putri Pariwisata berinisial PA, muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW, hingga sopir.
Kini muncikari J telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang mendekam di balik jeruji Polda Jatim. Selain J, Polisi mengamankan muncikari lain berinisial S atau Sony Dewangga di Kuningan, Jakarta. Sony juga telah menjadi tersangka dan mendekam di sel tahanan Polda Jatim.
Selain itu, polisi masih mendalami kasus ini. Pendalaman ini dilakukan dengan menghadirkan beberapa saksi dari
public figure, salah satunya IS, yang diduga terlibat prostitusi
online hingga bos muncikari.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini