Kosongkan Gedung Astranawa, Juru Sita Turut Keluarkan Foto Pendiri NU

Kosongkan Gedung Astranawa, Juru Sita Turut Keluarkan Foto Pendiri NU

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 19:26 WIB
Proses pengosongan Gedung Astranawa/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Gedung Astranawa di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX Surabaya yang selama ini ditempati Choirul Anam (Cak Anam), kini telah dieksekusi Pengadilan Negeri Surabaya. Sejumlah barang dikeluarkan dari gedung yang berdiri di atas lahan 3.819 meter persegi itu.

"Saya minta semua barang yang ada di dalam segera kita keluarkan. Jangan sampai ada yang hilang atau rusak," kata Juru Sita PN Surabaya, Djoko Subagyo kepada para pekerja yang sudah disiapkan khusus untuk mengosongkan gedung, Rabu (13/11/2019).


Pantauan detikcom di lokasi, usai petugas juru sita memaksa masuk, barang-barang kantor langsung dikeluarkan. Seperti meja, lemari dan berkas-berkas. Kemudian perabotan rumah tangga seperti kasur dan alat-alat memasak.

Tak hanya itu, sejumlah poster logo Nahdlatul Ulama (NU) juga dikeluarkan dengan hati-hati. Termasuk potret besar sejumlah kiai pendiri NU seperti KH Hasyim Asyari. Barang-barang itu semula diletakkan di halaman masjid di Gedung Astranawa. Kemudian dipindahkan ke Gedung Museum NU tepat di seberang Astranawa.

"Awas, ini foto Mbah Hasyim dan logo NU. Jangan sampai rusak, letakkan dengan benar," seru salah satu pekerja.

Sementara Wakil DPW PKB Jatim Anik Maslaha mengatakan, usai dieksekusi dan dikosongkan, akan digelar istigasah dan khatmil Alquran selama 10 hari. Kegiatan itu sebagai rasa syukur dan doa agar selalu diberi keberkahan saat menempati gedung tersebut.

"Kami akan menggelar istigasah dan khatmil Alquran selama 10 hari tanpa berhenti sebagai bentuk doa kami. Agar semua proses dan pelaksanaannya kegiatan yang kami lakukan senantiasa mendapat perlindungan dan pertolongan dari Allah semata," ujar Anik kepada detikcom.


Anik juga mengapresiasi Cak Anam sebagai penghuni sebelumnya yang telah dengan legawa dan pengertiannya mau pindah dari Gedung Astranawa. Meskipun pada proses eksekusi sempat diwarnai saling dorong untuk menghalau juru sita PN.

"Kami atas nama DPW PKB Jatim memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Choirul Anam atas pengertian dan kelegawaannya," pungkas Anik.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.