"Atas nama DPW PKB Jatim, kami mengucap syukur alhamdulillah. Akhirnya kami bisa menempati kembali kantor DPW PKB," kata Wakil Ketua DPW PKB Jatim Anik Maslaha seusai eksekusi gedung yang dilakukan Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/11/2019).
Menurut Anik, pihaknya akan mengubah nama Gedung Astranawa menjadi Graha Gus Dur. Selanjutnya gedung itu akan difungsikan sebagai kantor DPW PKB Jatim.
"Akan digunakan sebagai kantor DPW PKB dan badan otonom. Kantor DPW yang lama akan menjadi DPC PKB Kota Surabaya dan akan dipakai oleh adik-adik PMII dan pusat keagamaan NU dan PKB," terang Anik.
"Hari ini juga kami sampaikan bahwa gedung ini berubah menjadi Graha Gus Dur," imbuh Anik.
Anik menambahkan status Gedung Astranawa nantinya akan menjadi milik partai dan bukan milik perseorangan. Sedangkan masjid yang berada di kompleks gedung tidak akan dibongkar dan tetap akan difungsikan sebagai tempat ibadah.
"Kami pastikan Kantor Astranawa ini akan menjadi milik DPW PKB Jatim, bukan milik perseorangan atau pribadi. Masjid dan peruntukannya akan seperti semula, akan menjadi tempat ibadah bagi masyarakat, bukan hanya untuk pengurus PKB nantinya," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini