Sejumlah anggota Satreskrim dan DLH tiba di Sungai Ledeng, Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka langsung menuju ke parit yang menjadi jalan limbah masuk ke Sungai Ledeng.
Petugas DLH mengambil sampel air dari Sungai Ledeng menggunakan timba atau ember. Titik pengambilan sampel pertama pada sisi timur parit. Sampel air juga diambil dari titik di sebelah barat parit. Sampel air lantas dimasukkan ke dalam 3 botol dan sebuah jerigen kecil.
"Hari ini kami bersama polres mengambil sampel air di Avur Gedang (Sungai Ledeng). Sampel kami ambil di dua titik," kata Kepala Bidang Penaatan Lingkungan DLH Kabupaten Mojokerto Aminuddin kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2019).
Sampel air dari Sungai Ledeng, lanjut Aminuddin, akan diteliti di Laboratorium Lingkungan Hidup milik DLH Kabupaten Mojokerto. Pengujian sampel air sungai ini untuk memastikan tingkat pencemaran di Sungai Ledeng.
"Hasil uji lab akan kita ketahui minimal 10 hari kerja. Saat ini kami belum bisa memastikan tingkat pencemarannya," terangnya.
Sungai dengan lebar sekitar 6 meter ini memisahkan Dusun Sememi dengan Dusun Bangsri di Desa Modopuro. Sungai ini mengalir ke Sungai Sadar di sisi timur permukiman penduduk.
Selama lebih dari 10 tahun, permukaan Sungai Ledeng di Dusun Sememi tertutup sampah rumah tangga dan limbah. Limbah berasal dari industri rumahan pengolahan usus ayam dan peternakan bebek yang marak di Desa Modopuro.
Tidak hanya membuat sungai menjadi kotor dan berbau busuk, limbah dan sampah juga membuat air sumur warga berminyak. Sehingga warga di sekitar Sungai Ledeng terpaksa membeli air galon untuk masak dan minum.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini