Sementara penyidik yang menangani kasus ini yang juga Direskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dua talent sebagai saksi. Keduanya berinisial IS dan B.
"Yang kita dapat dari hasil penyidikan nanti akan kita gali dan dalami. Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisial IS dan B yang akan dalami lagi dan kami lakukan pemeriksaan," imbuh Gidion.
Kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Kota Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati Finalis Putri Pariwisata berinisial PA, Muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW hingga sopir. Kini, Muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di jeruji Polda Jatim.
Selain J, Polisi mengamankan muncikari lain berinisial S atau Sony Dewangga di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di tahanan Polda Jatim.
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini