Pernyataan itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Surabaya M Fikser. Menurutnya, sistem e-budgeting dirancang Wali Kota Tri Rismaharini saat masih menjabat Kepala Bagian Bina Program.
"Sejak tahun 2003. Waktu itu sudah dirancangkan oleh Ibu Risma saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Program (sekarang bernama Bagian Administrasi Pembangunan) pada tahun 2002," kata Fikser saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/11/2019).
Fikser menambahkan, pemkot juga sudah meminimalisir penggunaan kertas. Seperti dalam surat-menyurat di lingkungan pemkot.
"Kalau di internal lingkungan pemerintahan kita sudah pakai e-surat mulai dari kelurahan ke pemerintah atau dari OPD ke OPD Pemkot. Kalau untuk ke instansi lain dan masyarakat yang belum terkoneksi kita tetap pakai kertas. Tapi itu jumlahnya sangat kecil," terang Fikser.
Saat disinggung mengenai persoalan e-budgeting yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta, Fikser mengaku mengetahui kabar tersebut. Namun ia tidak tahu apakah DKI dan Surabaya menggunakan sistem e-budgeting yang sama atau tidak.
"Kita tahu sebenarnya (kabar itu). Tapi kita tidak tahu persis e-budgeting Pemkot Surabaya sama seperti Jakarta atau tidak," lanjutnya.
Fikser juga memastikan, penganggaran e-budgeting di Surabaya tidak akan seperti yang terjadi di DKI Jakarta. Menurutnya, anggaran untuk membeli alat yang tidak setiap tahun dilakukan, tidak dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.
"Tapi yang jelas e-budgeting kita tidak terjadi seperti di Jakarta. Dalam hal penganggaran tidak seperti itu," ujarnya.
"Contohnya alat-alat yang tidak perlu, tidak ada di dalam situ (e-budgeting). Contoh seperti alat steples. Karena itu kan pemakaian bertahun-tahun, bisa beli sekali untuk dua tahun, tiga tahun. Jadi tidak akan pernah muncul di situ (e-budgeting)," pungkas Fikser.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini