Ini Nama yang Dipilih Pemohon Jika Sudah Ganti Kelamin Jadi Laki-laki

Ini Nama yang Dipilih Pemohon Jika Sudah Ganti Kelamin Jadi Laki-laki

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 15:29 WIB
Sidang ganti kelamin yang ditunda karena pemohon tak datang. (Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya - PN (19), seorang perempuan di Surabaya yang mengajukan permohonan ganti kelamin, juga akan mengubah namanya saat menjadi laki-laki. Nama apa yang telah disiapkannya?

"Nama yang sudah dipersiapkan dan akan diganti yakni Ahmad Putra Adinata," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono kepada detikcom, Rabu (30/10/2019).

Menurut Sigit, nama itu telah dipilih dan diajukan pemohon ke pengadilan. Nama itu akan digunakan jika nantinya pemohon telah secara hukum resmi menjadi laki-laki.


"Iya, nama itu atas permintaan pemohon PN," ujar Sigit.

Sebelumnya, selain mengajukan permohonan ganti jenis kelamin dari perempuan ke laki-laki, PN mengajukan perubahan nama pada akta kelahirannya. Ia berharap permohonannya itu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.


"Ya. Nama laki-lakinya sudah disiapkan juga oleh pemohon," kata Sigit kepada detikcom, Kamis (24/10/2019).

Sebab, dalam keterangan akta kelahirannya, terang Sigit, meskipun berkelamin ganda, pemohon tercatat sebagai perempuan. Untuk itu, jika nantinya pemohon sudah berganti jenis kelamin secara hukum, dalam akta kelahirannya akan berubah menjadi laki-laki.



Simak juga video Begini Prosedur Operasi Ganti Kelamin:

[Gambas:Video 20detik]



(fat/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.