"Untuk tingkat kepatuhan di Jatim, roda dua sudah menggunakan helm. Kecepatan juga sudah baik. Mungkin pada malam hari tingkat kesadarannya beda, tapi kalau di pagi hari tingkat kesadarannya untuk berlalu lintas sudah baik," lanjut Budi.
Di kesempatan yang sama, Irwasda Polda Jatim Kombes Sutardjo mengatakan, ada delapan sasaran penindakan bagi masyarakat yang melanggar.
"Di sini ada delapan sasaran antara lain batas kecepatan, menggunakan sabuk safety belt, kelengkapan surat-surat, melawan arus, pengendara yang menggunakan alkohol dan lain-lain," paparnya.
Sutardjo menyampaikan, Operasi Zebra Semeru 2019 tak lain untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. "Polda Jawa Timur secara serentak bersama polres-polres melaksanakan apel dalam rangka operasi Zebra Semeru 2019 untuk meningkatkan keamanan, keselamatan berlalu lintas di jalan raya," kata Sutardjo.
"Terkait dengan keselamatan, kita berharap masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Di jalan juga sudah terpasang rambu-rambu lalu lintas, kita harap kesadaran, jangan hanya mementingkan dirinya cepat sampai. Tapi tidak mementingkan keselamatannya," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini