Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi membenarkan adanya laporan dari komunitas pecinta kucing tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan proses analisa dan penyelidikan terkait tuduhan yang disampaikan melalui laporan polisi.
"Kami akan kaji terlebih dahulu ada atau tidaknya unsur-unsur pelanggaran seperti yang dituduhkan. Kalau memang ada dan memenuhi syarat maka akan kami proses. Meskipun di awal penyelidikan sebelumnya belum menemukan unsur pidana," kata Hendi.
Polisi akan melakukan langkah lanjutan dengan melakukan autopsi terhadap bangkai kucing yang dicekoki air kelapa tersebut. Hal itu untuk memastikan penyebab kematian kucing tersebut.
"Karena sudah ada laporan maka kami akan melangkah, salah satunya dengan uji laboratorium dan autopsi," ujarnya.
Sebelumnya sebuah video rekaman di Instagram (IG) yang memperlihatkan seekor kucing yang diminumi sebuah cairan hingga tewas, viral di media sosial. Narasi suara dan tulisan dalam video itu seolah-olah cairan yang diminumkan adalah ciu atau minuman keras.
Awalnya lokasi perekaman video tersebut diperkirakan ada di Yogyakarta. Karena pemilik akun merupakan mahasiswa salah satu universitas di Kota Gudeg tersebut.
Namun ternyata tidak. Video tersebut tak dibuat di Yogyakarta. Video itu dibuat di Tulungagung oleh Ahmad Azam warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini