Polisi Gadungan di Pasuruan Dibekuk Setelah Rampas HP Pelajar di Taman Kota

Polisi Gadungan di Pasuruan Dibekuk Setelah Rampas HP Pelajar di Taman Kota

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 19:51 WIB
Ainun si polisi gadungan diperiksa polisi (Foto: dok. Istimewa)
Pasuruan - Pengakuan sebagai polisi kembali menjadi modus pelaku kejahatan memuluskan aksinya. Itu yang dilakukan Ainun Najib (20), pemuda asal Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Mengaku sebagai anggota Brimob Polda, ia seenaknya merampas HP para pelajar di taman kota.

"Dia dua kali beraksi. Pertama, mengaku sebagai anggota Brimob Polda. Yang kedua ngaku sebagai anggota Buser Kota," kata Kapolsek Purworejo Kompol Timbul Wahono, Rabu (9/10/2019).

Timbul mengatakan aksi pertama dilakukan di Taman Kota Sekargadung, Kota Pasuruan, Sabtu (5/10) siang. Sasarannya dua sejoli yang tengah nongkrong di lokasi.


Tersangka menghampiri korban dan mengaku anggota Brimob. Kepada korban, ia mengatakan sedang diberi tugas menjaga taman-taman di Pasuruan.

"Sambil ngaku sebagai anggota, ia merampas HP korban. Korban lalu disuruh pulang untuk menjemput orang tuanya. Namun, saat korban datang bersama orang tuanya dengan maksud mengambil HP, tersangka sudah tidak ada," terang Timbul.

Berhasil beraksi di Taman Sekargadung, tersangka ketagihan. Tiga hari berselang, ia mencari sasaran di sekitar GOR Untung Suropati. Korbannya lima remaja yang sedang berolahraga.

Tersangka mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota Buser Polres Pasuruan Kota yang tengah mengamankan lokasi. Kemudian ia merampas HP korban dan meminta mereka memanggil orang tuanya untuk mengambilnya.


"Kali ini korban sempat menolak, namun tersangka mengancam. Korban pun takut dan menyerahkan HP mereka," terang Timbul.

Para korban perampasan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek. Anggota Polsek dan Reskrim Polres Pasuruan Kota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah diketahui ciri-cirinya, tersangka diamankan di rumahnya, Rabu siang.

"Kami sita barang bukti 3 ponsel dan laptop milik korban. Kami juga mengamankan M Yusuf (20), tetangga tersangka. Berdasarkan pengembangan, Yusuf ini penadah barang curian," terang Kasatreskrim AKP Slamet Santoso.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. "Ainun Najib ternyata tidak beraksi sendirian," pungkas Slamet.


Simak juga video "Polisi Gadungan Rampas Uang dan Ponsel Wanita di Kendari" :

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.