"Soal mengaku dari Mabes Polri itu hanya bualan pelaku. Aslinya mereka warga biasa, saat ini masih kita periksa. Modus mengaku anggota polisi itu dipakai pelaku untuk menakuti korbannya saja," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Kamis (19/9/2019).
Polisi meringkus dua pria, inisial K dan R, di Jakarta, Rabu (18/9) malam. Tiga pelaku lainnya masih pengejaran oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawanan penjahat itu menculik dua nelayan Palabuhanratu, inisial S dan U, pada Senin (16/9). "Modus mereka (pelaku) mengaku dari Mabes Polri. Mereka menculik korban pertama, U. Kemudian S," kata Nasriadi.
Pelaku awalnya menyuruh U menghubungi S untuk bertemu di sekitar Jalan Pelita, Palabuhanratu. Setiba di lokasi, S disergap komplotan polisi gadungan tersebut.
"Ketika saudara S datang ke lokasi, tiba-tiba muncul mobil berisi lima pelaku yang langsung menyeret korban masuk ke dalam mobil. Tangan korban diikat lalu dibawa ke daerah Pinangranti, Jakarta Timur," tutur Nasriadi.
Singkat cerita, pelaku meminta uang kepada S sebesar Rp 20 juta. Korban S, yang waktu itu disekap, menyanggupi membayar Rp 10 juta dan berjanji membayar sisa uang melalui transfer, asalkan pelaku melepasnya. Permintaan S dikabulkan, namun pelaku tetap menyekap U sebagai jaminan. Pelaku menyita kartu ATM milik S serta meminta paksa nomor pin bank.
S bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Setelah itu, tim gabungan Polsek Palabuhanratu dan Satreskrim Polres Sukabumi bergerak untuk menggulung pelaku dan membebaskan korban U.
"Kemudian kami menyusun skenario untuk penyergapan. Dua pelaku kita tangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Korban U berhasil dibebaskan," kata Nasriadi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini