ESDM Jatim Minta Risma Tetapkan Status Darurat Semburan Minyak di Kutisari

ESDM Jatim Minta Risma Tetapkan Status Darurat Semburan Minyak di Kutisari

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 15:33 WIB
Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Semburan minyak bercampur lumpur dan air di perumahan Kutisari Indah Utara III nomor 19 sudah berlangsung hampir dua pekan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim pun meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menetapkan status darurat.

Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit mengatakan penetapan status darurat ini agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bisa mengambil langkah antisipasi.

Selain itu, Setiajit menyebut pihaknya berencana membuat separator untuk memisahkan kandungan lumpur, minyak, gas hingga air. Namun, anggaran pembuatan separator ini mencapai Rp 150 juta.


Setiajit menyebut separator ini biasanya dibuat oleh mahasiswa dan akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

"BPBD bisa mengeluarkan anggaran untuk membangun separator ketika ada surat dari Wali Kota Surabaya. Yang menyatakan bahwa semburan lumpur itu darurat karena berada di tengah pemukiman warga," kata Setiajit di kantornya di Surabaya, Rabu (9/10/2019).

Tak hanya itu, Setiajit menyebut hari ini pihaknya akan mengirim surat ke Risma agar segera menetapkan status darurat. Hal ini agar pembuatan separator bisa cepat dilakukan.


Jika Risma telah menetapkan status darurat, Setiajit mengatakan pihaknya akan membantu mengomunikasikan dengan BPBD Jatim. Menurut Setiajit, separator merupakan salah satu langkah tepat dilakukan dalam waktu dekat.

"Ukuran separator tidak begitu besar. Dan itu sifatnya hanya sementara. Karena suatu saat semburan lumpur itu juga akan menurun," imbuhnya.




Tonton juga video Semburan Lumpur Gegerkan Surabaya, Polisi Turun Tangan:

[Gambas:Video 20detik]


(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.