Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan cinta segitiga itu melibatkan pelaku Budiono (48), tukang becak asal Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, korban Achmad Dwi Antoko alias Antok (23), warga Jalan Madura Nomor 130 B, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, serta Puji Rahayu (37), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan interogasi terhadap pelaku, motifnya cinta segitiga. Pelaku dan korban sama-sama menyukai seorang wanita berinisial PR (Puji Rahayu)," kata Boby saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (3/10/2019).
Budiono dengan Puji menjalin hubungan asmara sejak April 2019. Budiono berstatus duda, sedangkan Puji mempunyai suami yang kini berada di Kalimantan. Puji belum mempunyai anak dari suami sahnya itu.
Meski berpacaran dengan Budiono, diam-diam Puji juga jatuh hati pada Antok. Padahal usia mereka terpaut 14 tahun. Hubungan mereka pun diketahui oleh Budiono, sehingga tukang becak yang biasa mangkal di simpang empat RSUD Jombang itu sakit hati dan ingin membunuh Antok.
"Pada Rabu, 2 Oktober 2019, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku memergoki korban di rumah PR sehingga timbul rasa cemburu. Sempat ada cekcok mulut, lalu keduanya berkelahi," terang Boby.
Budiono menyerang Antok dengan pisau dapur. Korban menderita enam luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Pemuda yang biasa berjualan nasi lalapan di Alun-alun Jombang itu tewas akibat kehabisan darah saat berusaha kabur di tepi jalan nasional Surabaya-Madiun.
Jaraknya sekitar 30 meter dari rumah Puji. Mayat Antok baru ditemukan pengguna jalan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tewas bersimbah darah dengan posisi sujud. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini