Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter di Mojokerto Sudah Berjalan Setahun

Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter di Mojokerto Sudah Berjalan Setahun

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 14:49 WIB
Saat suami hendak menggerebek istrinya yang berselingkuh (Foto: tangkapan layar video)
Mojokerto - Perselingkuhan antara istri polisi dengan seorang dokter di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto berlangsung sekitar satu tahun. Hubungan terlarang ini telah diketahui oleh para pegawai rumah sakit pelat merah tersebut.

Skandal perselingkuhan ini melibatkan bidan berinisial MY dan dokter spesialis ortopedi berinisial AD. Keduanya berdinas di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Hubungan terlarang itu tumbuh karena keduanya hampir setiap hari bertemu di tempat kerja.

Bidan MY yang merupakan istri anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto berinisial Brigadir KN, tergolong mempunyai penampilan fisik yang menarik. Dia mempunyai 2 anak dan tinggal di Desa Plososari, Kecamatan Puri. Sementara pasangan selingkuhnya, dr AD tinggal di Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.


Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka mengatakan, perselingkuhan antara dr AD dengan bidan MY sudah berjalan sekitar satu tahun. Hal itu dia dapatkan dari keterangan suami MY, Brigadir KN yang menjadi pelapor dalam kasus perzinaan ini.

"Keterangan dari pelapor, mereka sudah selingkuh sejak enam bulan sebelum Maret 2019 sampai kemarin digerebek," kata Waroka saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10/2019).

Perselingkuhan dr AD dengan bidan MY, lanjut Waroka, sudah diketahui oleh para pegawai RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Rekan kerja keduanya di rumah sakit pelat merah itu pun kerap mengingatkan agar tidak melanjutkan hubungan terlarang tersebut.

"Para pegawai rumah sakit sudah menegur dan mengingatkan. Namun mereka tidak menghiraukannya," ungkapnya.

Sementara Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto dr Sugeng Mulyadi menuturkan, perselingkuhan dr AD dengan bidan MY sempat mencuat pada April 2019. Saat itu dia mendapatkan laporan dari Brigadir KN.

"Saat saya klarifikasi, keduanya (dr AD dan bidan MY) tidak mengakui. Akhirnya bidan MY kami pindahkan dari ruangan VIP Tribuana ke ruangan Gayatri supaya mereka tidak saling bertemu," terangnya.


Hubungan terlarang dokter dan bidan itu akhirnya terbongkar setelah Brigadir KN membuntuti istrinya, bidan MY. Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Wates dan perangkat kelurahan, dia menggerebek rumah dr AD di Villa Royal Regency Blok E10, Selasa (1/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat digerebek, dr AD dan bidan MY kepergok berduaan di dalam kamar. Keduanya langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga telah mengantarkan MY untuk menjalani visum di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.