Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Dokter, Ini Cerita di Baliknya

Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Dokter, Ini Cerita di Baliknya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 15:45 WIB
Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Sugeng Mulyadi (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Cerita perselingkuhan dokter dengan seorang bidan istri polisi rupanya bergulir sejak lima bulan lalu di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Hubungan asmara terlarang itu tumbuh di tempat keduanya berdinas.

Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Sugeng Mulyadi mengatakan dr AD merupakan dokter spesialis ortopedi tulang belakang, yang bekerja sejak 2011. Pria yang kini tinggal di Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, itu diangkat menjadi PNS pada 2013.

Sementara itu, wanita bersuami pasangan selingkuhan dr AD adalah MY. MY adalah bidan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Istri anggota Polsek Puri, Mojokerto, berinisial Brigadir KN itu diangkat menjadi pegawai tetap BLUD sejak 2016. Dr AD dan bidan MY sering bertemu karena mereka bertugas di bagian yang sama, yaitu ruangan VIP Tribuana.


Dr Sugeng menjelaskan hubungan terlarang dr AD dengan MY tumbuh karena mereka setiap hari bertemu di tempat kerja. Terlebih lagi MY tergolong mempunyai penampilan fisik yang menarik.

"Karena dia (dr AD) dokter bedah, saat visiting ketemu, kadang diantar oleh perawat ke pasien. Trisno jalaran soko gelibet (cinta tumbuh dari seringnya bertemu)," kata dr Sugeng kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Surodinawan, Rabu (2/10/2019).

Kabar perselingkuhan dr AD dengan MY sempat mencuat pada April 2019. Saat itu dia menerima laporan dari suami MY, Brigadir KN. Pihaknya pun memanggil pasangan selingkuh tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Saat kami klarifikasi, tidak ada yang mau mengaku. MY kami pindah ke ruang kandungan Gayatri supaya tidak terjadi ketemuan dengan dr AD. Karena sama-sama suka, ketemunya di luar," ungkapnya.

Dr Sugeng menambahkan, sampai hari ini dr AD maupun MY belum masuk kerja. Karena itu, dia belum bisa meminta keterangan keapda pasangan selingkuh tersebut.


"Keduanya saat ini belum masuk. Kalau mereka datang, kami mintai klarifikasi," terangnya.

Didampingi perangkat desa, Brigadir KN menggerebek rumah dr AD di Villa Royal Regency, Selasa (1/10), sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu dr AD kepergok sedang berduaan dengan MY di dalam kamar rumahnya.

Pasangan selingkuh ini langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk diproses hukum. Polisi juga telah mengantarkan MY untuk visum ke rumah sakit. Namun sampai saat ini status hukum MY dan dr AD belum ditentukan.
Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.