Delapan kabupaten/kota tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gersik, Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan sisanya, yakni Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tuban, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Situbondo, sudah melakukannya secara serentak, Selasa (1/10) kemarin.
"Dari 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, baru 11 daerah yang sudah meneken NPHD," ujar komisioner KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, saat kunjungan kerja ke kantor KPU Banyuwangi, Rabu (2/10/2019).
"Banyuwangi termasuk kabupaten yang sudah meneken NPHD," tambah Gogot.
Menurut Gogot, ada beberapa faktor yang menyebabkan delapan kabupaten/kota ini belum meneken NPHD. Salah satunya karena belum ada kata sepakat antara KPU dan pemerintah daerah setempat terkait nilai nominal anggaran pilkada.
"Selain itu, ada yang terkendala masalah prosedural, sehingga butuh penyamaan persepsi antara KPU dengan pemerintah daerah," kata mantan wartawan Jember ini.
Oleh sebab itulah, Gogot mendorong KPU yang belum meneken NPHD agar intens berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat, sehingga NPHD untuk Pilkada 2020 bisa segera diteken. Sebab, sesuai dengan aturan, NPHD semestinya sudah terlaksana tanggal 1 Oktober 2019 kemarin.
"NPHD ini kan masuk tahapan pilkada. Jika ini molor, tentu akan berpengaruh terhadap tahapan selanjutnya," pungkas Gogot. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini