Kakak beradik tersebut yakni Rifa'i (44) dan Hariyanto (43). Mereka warga Kelurahan Tanah Kali Kending, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Guna proses hukum lebih lanjut, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Kademangan.
Seperti informasi yang dihimpun, kedua pelaku sebelumnya terlibat aksi gendam dengan modus tukar uang. Aksi tersebut dilakukan di Minimarket Basmalah, Kecamatan Tongas pada 22 September lalu. Kedua pelaku mendatangi minimarket dan menukarkan uang receh sebesar Rp 600 ribu.
Kala itu, kasir minimarket Alimudin yang melayani dua pelaku tiba-tiba seperti terhipnotis. Kemudian tanpa sadar menerima uang receh dari pelaku dan menukarnya dengan uang total sekitar Rp 3,5 juta. Dan setelah pelaku pergi, korban baru sadar jika telah menjadi korban hipnotis.
"Setelah kejadian, saya langsung melapor Mapolsek Tongas Pak. Sampai keduanya ditangkap polisi,"kata Alimudin, Rabu (2/10/2019).
Sementara Kapolsek Kademangan Kompol Toyib Subur mengatakan, sebelum ditangkap, dua pelaku berencana melancarkan aksi gendam di minimarket berlokasi Jalan Krakatau. Karena TKP sebelumnya berada di Tongas, kedua pelaku di serahkan ke Polsek Tongas.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua pelaku ini tak hanya melakukan aksinya di Probolinggo, namun juga Pasuruan," terang Subur.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah motor Honda Beat Bernopol L 4219 LI, dan uang receh koin yang diletakkan di dalam tas plastik. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini