Sakit Hati Diduga Jadi Motif Laporan Palsu Perkosaan Mahasiswi UB

Sakit Hati Diduga Jadi Motif Laporan Palsu Perkosaan Mahasiswi UB

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 11:37 WIB
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Laporan pemerkosaan palsu RN (19), mahasiswi Universitas Brawijaya terus didalami Polres Malang Kota. Pemalsuan keterangan diduga nekat dilakukan RN, karena sakit hati. Tujuannya, agar MBE (22), dapat terjerat hukum.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya menyebutkan ada dugaan keterlibatan orang lain untuk laporan pemerkosaan palsu yang disampaikan RN.

Orang ketiga itu, kata dia, masih diselidiki lebih jauh. Kuat dugaan bahwa sosok tersebut merupakan orang dekat dari RN. "Kami menduga ada keterlibatan orang ketiga, yang selama ini memiliki hubungan dekat dengan RN, bisa jadi dia adalah pacarnya," sambung Komang.


Pacar RN disebutkan berinisial AL, yang juga mahasiswa Universitas Brawijaya. Dia diduga menyimpan sakit hati terhadap MBE, mahasiswa yang dilaporkan memperkosa sang pacar di area parkir pada 29 Agustus 2019 lalu.

"Ada dugaan karena tidak suka, apakah ini motif sebenarnya masih kita dalami lebih jauh. Sementara dari penyelidikan terungkap, jika keterangan RN tidak sesuai dengan fakta-fakta yang kita temukan. Pada saat kejadian, MBE tengah mengikuti kegiatan perkuliahan," beber Komang.


Polres Malang Kota telah memanggil dan meminta keterangan lima saksi dalam penyelidikan kasus ini. Dalam waktu dekat, polisi juga akan menghadirkan AL untuk dimintai keterangan.

RN yang terbukti telah memberikan keterangan palsu, dengan mengaku diperkosa oleh MBE, bisa dijerat Pasal 242 ayat 1 tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fat/iwd)
Berita Terkait