Ini Hasil Pungli Petugas Loket Wisata Air Panas Mojokerto yang Terkena OTT

Ini Hasil Pungli Petugas Loket Wisata Air Panas Mojokerto yang Terkena OTT

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 14:56 WIB
Lokasi Wisata Air Panas Padusan/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - OTT Satgas Saber Pungli membongkar praktik pungli di loket wisata pemandian air panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Hasil pungli para pengunjung yang dilakukan 3 petugas loket di tempat wisata ini dipekirakan mencapai Rp 40 juta/bulan.

Ketua Pokja Yustisi Satgas Saber Pungli Mojokerto Agus Hariono mengatakan, rata-rata hasil pungli yang diraup para pelaku Rp 600 ribu per hari. Sementara pada hari libur, serta akhir pekan Sabtu dan Minggu, hasil pungli mencapai Rp 3,5 juta per hari.

Dengan asumsi satu bulan terdiri dari 4 minggu, hasil pungli para pelaku pada hari-hari biasa sekitar Rp 12 juta. Khusus akhir pekan, hasil pungli mereka bisa mencapai Rp 28 juta. Maka setiap bulannya, mereka setidaknya bisa meraup Rp 40 juta.

"Yang kami dengar rata-rata sehari dapat Rp 600 ribu, hari libur dan weekeend Sabtu-Minggu Rp 3,5 juta," kata Agus saat dihubungi detikcom, Selasa (24/9/2019).


Melihat cukup besarnya uang hasil pungutan liar (pungli), tak menutup kemungkinan para petugas loket yang terkena OTT Satgas Saber Pungli Mojokerto berbagi dengan pihak lain. Disinggung terkait aliran dana hasil pungli di wisata pemandian air panas Padusan, Agus mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

"Aliran dananya masih didalami," ungkapnya.

Satgas Saber Pungli Mojokerto meringkus 3 orang petugas loket pemandian air panas Padusan dalam OTT, Sabtu (21/9) sore. Salah satunya Lamat, PNS di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto asal Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet. Sementara dua pelaku lainnya yaitu Dian Ragil dan Angga, tenaga harian lepas (THL) di Disparpora Kabupaten Mojokerto.

Pemeriksaan oleh Inpektorat, lanjut Agus, fokus pada kerugian negara dan aliran dana yang terjadi selama Lamat menjadi penjaga loket di wisata air panas Padusan. Menurut dia, Lamat menjadi koordinator loket di tempat wisata itu sejak April 2019, atau sekitar 5 bulan. Kerugian negara terjadi karena tiket yang dibayar pengunjung seharusnya masuk kas Pemkab Mojokerto sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Yang diperiksa yang bersangkutan saja. Selama dia menjabat kalau tidak salah mulai April 2019. Kita tunggu hasilnya dari Inspektorat," terangnya.

Agus menambahkan, uang Rp 7 juta yang disita dari para pelaku saat OTT, tidak semuanya hasil pungli. "Nilai punglinya saja yang sebenarnya Rp 2,24 juta. Sampai Rp 7 juta karena termasuk dari hasil penjualan tiket hari itu," tandasnya.

Pungutan liar terjadi di loket pemandian air panas atau loket dalam. Modusnya, para pelaku meminta para pengunjung membayar biaya masuk sesuai tarif yang ditentukan. Yaitu Rp 10.000 untuk pengunjung dewasa, Rp 7.500 untuk anak-anak dan Rp 35.000 untuk wisatawan asing.

Namun, mereka sengaja tidak memberikan karcis kepada para pengunjung yang telah membayar tiket masuk. Tiket yang disimpan lantas dijual para pelaku kepada pengunjung lainnya dengan harga sesuai tarif yang ditentukan.




Simak juga video Rommy Bandingkan Kasus BLBI dan OTT-nya, Bagaikan Semut vs Gajah:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.