Mahasiswa Demo Desak Jokowi Terbitkan Perppu Gantikan Revisi UU KPK

Mahasiswa Demo Desak Jokowi Terbitkan Perppu Gantikan Revisi UU KPK

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 14:49 WIB
Mahasiswa demo desak Jokowi terbitkan perrpu (Foto: Enggran Eko Budianto)

Menurut dia, revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah itu tidak lagi independen dan semakin lemah. Salah satunya karena KPK dimonitor oleh Dewan Pengawas, serta KPK harus meminta izin untuk penyadapan dan penerbitan SP3.

"Kami meminta Presiden menerbitkan Perppu untuk KPK yang sudah dilemahkan, kami meminta MK (Mahkamah Konstitusi) mengabulkan judicial review terkait revisi UU KPK yang dirancang sembarangan," kata Syahdan kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Senin (23/9/2019).

Jika tuntutan para mahasiswa tidak dipenuhi, lanjut Syahdan, unjuk rasa dengan massa lebih besar akan kembali digelar di Jombang. "Karena ini menjadi bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR," tegasnya.


Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi menjelaskan, persoalan UU KPK menjadi kewenangan mutlak DPR RI dan pemerintah pusat. Kendati begitu, pihaknya tetap menerima semua aspirasi para mahasiswa di Jombang.

"Kalau perlu (tuntutan mahasiswa) kami lanjutkan ke DPR RI, baik yang menolak maupun yang mendukung kami terima. Karena semua itu tergantung pemerintah pusat," tandasnya.

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.