"Ponorogo perlu membuat Perbup tentang penyisipan pendidikan antikorupsi di sekolah," tutur Ipong saat ditemui detikcom, Sabtu (21/9/2019).
Menurutnya, Perbup insersi tentang pendidikan antikorupsi bisa disisipkan dalam pelajaran sekolah. Baik dari tingkat PAUD hingga SMA. Dia berencana meminta materi yang baik dari KPK.
"Nanti kita buat Perbup dulu terus silabus atau kurikulumnya," imbuhnya.
Menurut Ipong, penanaman antikorupsi sejak usia sekolah penting sebagai benteng pertama untuk menghindari korupsi. Pihaknya juga membuat pakta integritas baik tingkat skpd maupun MoU dengan KPK.
"Ponorogo terbaik nomor 2 di Jatim untuk pencapaian pertanggungjawaban pencegahan korupsi terintegrasi," terangnya.
Selain itu, upaya elektronisasi kegiatan yang menyangkut pelayanan publik juga terus digenjot. Mulai one day service dari Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo.
"Masyarakat bisa bikin janjian kapan harus datang dan membawa semua persyaratan, lebih mudah dan tidak perlu antre," paparnya.
Kota Reog menjadi salah satu daerah yang dikunjungi KPK dalam Roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Roadshow tersebut merupakan bentuk sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK juga akan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pencegahan korupsi tersebut.
Beragam kegiatan menarik akan digelar KPK di Ponorogo mulai tanggal 20-22 September 2019. Dengan deretan kegiatan yang akan digelar, diharapkan sosialisasi yang dilakukan KPK bisa efektif dan mengena di masyarakat.
Halaman 2 dari 2











































