"Hasil pemeriksaan uji sampel darah ke Labfor, mengungkap adanya kadar alkohol cukup tinggi dalam darah empat korban. Untuk penyebab pasti kematian, masih menunggu hasil forensik," kata Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander saat konferensi pers di mapolres, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (19/9/2019).
Dony menambahkan, pihaknya juga belum dapat memastikan campuran yang digunakan warga untuk mengoplos miras sebelum dikonsumsi. "Campuran apa, kita belum tahu. Ini masih menunggu hasil Labfor, ada kandungan zat kimia apa, dari efek campuran pada miras hingga sampai menyebabkan korban meninggal," imbuh Dony.
Penyelidikan turut mengungkap asal miras yang dikonsumsi. Berdasarkan keterangan saksi korban, miras dibeli di sebuah toko berada di Jalan Simpang Laksda Adi Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Penggeledahan kemudian dilakukan. Dari toko milik warga berinisial BB tersebut, polisi menemukan puluhan botol miras tanpa merek yang dikemas dalam botol air mirip air mineral berukuran 1 liter dan 500 mililiter.
"Dari sana kita amankan barang bukti, sekaligus mengungkap lokasi lain, yang berada di Grand Sulfat. Tempat milik HS tersebut diduga dijadikan gudang. Untuk mengelabui petugas, pemilik sempat menyembunyikan botol miras di dalam almari," papar Dony.
Menurut Dony, sejumlah saksi korban saat dimintai keterangan menyebut dua lokasi itu sebagai tempat membeli miras. "Jadi beberapa saksi mengatakan, membeli di situ. Dan penjual mengakui memang memperdagangkan, diperkuat dengan adanya barang bukti di lokasi," tutur Dony.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga Jalan Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tewas diduga karena menenggak miras oplosan. Mereka yakni Agus (36), Afarizal (25), Warnu (60) dan Firnanda Prasetya (16). Sementara 8 orang lainnya menjalani perawatan intensif. Bahkan dua di antaranya dalam kondisi kritis.
Halaman 2 dari 2











































