Wakapolres Malang Kota Kompol Ari Trestiawan mengatakan tiga orang yang diduga menjual miras itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi.
"Kami lagi memeriksa tiga orang yang diduga menjual miras. Mereka berada di wilayah Blimbing dan Lowokwaru," kata Ari kepada detikcom, Kamis (19/9/2019).
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Malang, 4 Orang Tewas |
Ari menyampaikan status ketiga orang tersebut masih sebagai saksi. Mereka diduga kuat memperdagangkan miras selama ini.
Namun, mengenai keterlibatan dalam pesta miras yang menewaskan empat orang di Kelurahan Mojolangu, hal itu masih didalami. "Mereka masih saksi. Dan kini terus kita lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada saksi korban. Langkah ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Kami juga meminta keterangan saksi korban. Kan ada beberapa yang masih dirawat di rumah sakit," imbuh Ari.
Selain itu, pihaknya mengirim sampel darah yang diambil dari para korban untuk dilakukan uji labfor. "Dan kini tengah menunggu hasil uji labfor, dari sampel darah yang kami kirimkan itu. Langkah ini untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian para korban," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga Jalan Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tewas diduga karena menenggak miras oplosan.
Mereka adalah Agus (36), Afarizal (25), Warnu (60), dan Firnanda Prasetya (16). Mereka mengembuskan napas terakhir dalam waktu yang tidak bersamaan. Sedangkan delapan orang lainnya tengah menjalani perawatan intensif dan dua di antaranya dalam kondisi kritis.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini