11 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar Karena Overstay

11 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar Karena Overstay

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 11:55 WIB
Konferensi pers Kantor Imigrasi Blitar/Foto: Erliana Riady

"Karena neneknya sakit, kemudian mereka dititipkan ke tantenya. Nah tantenya ini tidak paham regulasi keimigrasian. Sehingga mereka overstay dan terpaksa kami deportasi," ungkapnya.

Cerita yang hampir sama juga terjadi pada WN Jepang. Mereka merupakan anak perkawinan campuran antara WN Jepang dengan WNI. Ketidaktahuan mereka akan aturan keimigrasian berakibat pemulangan paksa ke Jepang.


Jika dibandingkan tahun 2018, jumlah WNA yang dideportasi Kanim Blitar pada tahun ini lebih banyak. Tercatat sejak Januari sampai Agustus 2018, Kanim Blitar mendeportasi 10 WNA. Mereka berasal dari Myanmar, Jerman, Italia, Pantai Gading, Jepang, Thailand dan Rusia.

Mereka ada yang diamankan di wilayah Tulungagung dan sebagian lagi di Blitar. Karena Kanim Kelas II Non TPI Blitar membawahi wilayah Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.