2 Minggu Bebas, Residivis Ini Ditangkap Tikam Juru Parkir Hingga Tewas

2 Minggu Bebas, Residivis Ini Ditangkap Tikam Juru Parkir Hingga Tewas

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 02 Sep 2019 21:53 WIB
Pelaku pembunuhan pakai kursi roda/Foto: Sugeng Harianto

Dalam konferensi pers kasus pembunuhan itu, Polresta Madiun turut mengundang para Forkopimda. Baik Kota maupun Kabupaten Madiun. Hadirnya Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Madiun H Ahmad Dawami untuk menipis berita hoaks di media sosial yang mengaitkan pembunuhan tersebut dengan organisasi pesilat.

"Seiring ramainya di medsos yang mengira insiden ini menyangkut perguruan silat, maka kita hadirkan semua Forkompinda termasuk tokoh pesilat. Ini untuk menepis kesalahpahaman netizen, bahwa ini murni bukan motif dari perguruan silat," paparnya.


Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Haryono menyampaikan, aksi pembunuhan ini diduga atas motif balas dendam. Korban diketahui sesama residivis yang baru keluar dari Lapas Madiun tahun 2017.

"Jadi korban ini juga merupakan residivis yang diduga bermotif sakit hati karena saling mengejek, kita masih dalami juga," ujarnya.

Haryono melanjutkan, alat bukti berupa pisau berlumur darah serta pakaian korban telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus. Seperti pantauan detikcom, pelaku utama pembunuhan dihadiahi dua tembakan di kaki. Ia menggunakan kursi roda dari ruang tahanan ke halaman Polresta Madiun.

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.