Petugas melakukan penindakan di Tol Mojokerto-Surabaya. Mulai pukul 09.00-17.00 WIB, ada 125 pengemudi yang ditilang Sat PJR Jatim III.
"Sasaran Operasi Patuh yang kami lakukan salah satunya di jalan tol. Over speed dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas yang dampaknya nanti pengemudi kendaraan umum mengalami pecah ban ataupun mengantuk," Kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan kepada wartawan di kantornya, Senin (2/9/2019).
Budi mengatakan, para pengendara di Trans Jawa rawan mengalami kelelahan di Tol Sumo. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan penindakan untuk menekan angka kecelakaan.
"Titik rawan dan kendaraan yang tiba dari Jakarta sampai sini adalah titik kelelahan. Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan keselamatan bagi para pengguna jalan," imbuh Budi.
Budi mengimbau pengguna jalan selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan. Baik saat ada atau tidak ada petugas yang berjaga.
Sebab dari data Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto bisa 3-4 kali dalam seminggu. Rata-rata penyebabnya mengantuk, pecah ban dan over speed.
"Pada saat over speed, di situlah kendaraan mengalami ban pecah. Di situlah dia tidak dapat mengendalikan kendaraan," lanjut Budi.
Ia meminta pengendara tidak melebihi batas maksimal kecepatan di tol, yakni 100 km/jam. Kemudian batas minimal 60 km/jam.
"Lagi-lagi kami mengimbau kepada masyarakat ada ataupun tidak adanya petugas tetap tertib berlalu lintas. Ini semata-mata demi keselamatan," pungkas Budi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini