Seperti yang dilakukan penindakan di Jalan Raya Tenjowaringin berbatasan dengan Kabupaten Garut. Di tempat ini polisi menghentikan mobil hitam yang pengendaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan berkendara zig-zag.
"Pengemudi itu awalnya kita berhentikan karena tak pakai sabuk pengaman, Pas buka kaca, kita minta surat tercium aroma alkohol," ujar Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Atik Suswanti, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota pun langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang ditumpangi 2 orang pria dan 1 perempuan itu. Hasilnya ditemukan miras, obat terlarang, tembakau gorila hingga kondom.
"Kita temukan miras, tembakau gorila, obat terlarang dan alat kontrasepsi. Atas temuan itu kita kemudian serahkan ke Satres Narkoba untuk ditindaklanjuti, selain diberi tilang oleh kita," katanya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini